SMK WIKRAMA BOGOR – Sebanyak 327 SMK di Indonesia sudah menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) menurut data dari artikel yang dipublikasikan www.kemdikbud.go.id pada 14 Maret 2017. Termasuk SMK Wikrama Bogor yang sudah menerima sertifikat Lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga bisa menguji dan mengeluarkan sertifikat kompetensi untuk peserta didiknya. Artinya, Sertifikat Kompetensi yang dimilki lulusan SMK Wikrama Bogor itu bisa diakui dunia usaha dan dunia industri (DUDI) dalam proses rekrutmen tenaga kerja terampil.
Karena itu, SMK Wikrama Bogor terus aktif mengembangkan LSP-nya, salah satunya dengan rutin setiap tahunnya memperpanjang sertifikat lisensi dari BNSP. Seperti pada 12 September 2018, Tim Asesor BNSP yang dipimpin oleh Dr. Ir. Slamet Riyadi Gadas, M.F.R. hadir ke SMK Wikrama Bogor, melihat kesiapan SMK Wikrama Bogor untuk hal tersebut sekaligus memperluas ruang lingkup lisensi.
Ketua LSP SMK Wikrama Bogor, Irma Rohima, S.Si mengatakan, dalam ruang lingkup sebelumnya, SMK Wikrama Bogor hanya memiliki lisensi sertifikat BNSP untuk Multimedia dengan skema sertifikasi profesi klaster, yaitu Pengolahan Objek Multimedia dan Pengolahan Visualisasi Multimedia. Skema sertifikasi profesi klaster tersebut berarti sertifikasi berdasarkan suatu klaster pekerjaan pada sistem industri yang ditetapkan secara spesifik untuk tujuan yang spesifik juga.
Irma menambahkan, setelah visitasi BNSP pada hari itu, ia bersyukur karena ruang lingkup lisensi LSP SMK Wikrma Bogor semakin luas, yaitu untuk kompetensi keahlian Multimedia, Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer dan Jaringan, dan Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran.
“Skemanya pun berubah, naik level, dari skema klaster tadi, menjadi skema KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) level 2 dan berlaku untuk kompetensi keahlian yang tadi saya sebutkan ,” ucap Irma. Skema KKNI ini menurut laman https://sertifikasibnsp.com , berlaku secara nasional dan portable antar negara.